PEMBAGIAN WILAYAH WAKTU INDONESIA

PEMBAGIAN WILAYAH WAKTU INDONESIA

Pada tahun 1884 dibuat kesepakatan internasional yang menetapkan setiap 15 0 garis bujur selisih waktunya adalah satu jam. Dengan demikian, di seluruh dunia terdapat 24 daerah waktu.
Pembagian 24 daerah waktu ini berdasarkan perhitungan kecepatan rotasi bumi (perputaran bumi pada porosnya), lingkaran bola bumi, dan lama rotasi bumi. Besar lingkaran
bola bumi adalah 360. Sekali putaran penuh dibutuhkan waktu 24 jam.
Dengan demikian, setiap jam bumi berputar sejauh 150. Wilayah negara Indonesia sangat luas. Indonesia terletak pada garis bujur 950 BT sampai 1410 BT. Berdasarkan kesepakatan di atas, Indonesia dibagi menjadi tiga daerah waktu, yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT).
1. Waktu Indonesia Barat (WIB)
         Waktu Indonesia Barat mengikuti garis bujur 105 derajat BT. Wilayah yang termasuk Waktu Indonesia Barat adalah Pulau Sumatera,Kalimantan Barat,Kalimantan Tengah,Pulau Jawa,Pulau Madura,dan Pulau-Pulau Kecil Di Sekitarnya. WIB mempunyai selisih waktu 7 jam lebih awal dari GMT (Greenwich Mean Time)
2. Waktu Indonesia Tengah (WITA)
        Waktu Indonesia Tengah  mengikuti garis bujur 120 derajat BT. Wilayah yang termasuk Waktu Indonesia Tengah adalah pulau Sulawesi,Kalimantan Selatan,Kalimantan Timur, KALIMANTAN UTARA (Provinsi Baru) Bali,Nusa Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur,dan Pulau-Pulau Kecil di Sekitarnya. WITA mempunyai selisih waktu 8 jam lebih awal dari GMT. 
3. Waktu Indonesia Timur (WIT)
        Waktu Indonesia Timur Mengikuti garis bujur 135 derajat BT. Wilayah yang termasuk Waktu Indonesia Timur adalah Pulau Papua,Kepulauan Maluku,dan Pulau Pulau di Sekitarnya. WIT mempunyai selisih waktu 9 jam lebih awal dari GMT. 






Sumber : BSE  &  id.wikipedia.org

0 Response to "PEMBAGIAN WILAYAH WAKTU INDONESIA"

Post a Comment