PEMBAGIAN WILAYAH WAKTU INDONESIA
Pada tahun 1884 dibuat kesepakatan internasional yang
menetapkan setiap 15 0 garis bujur selisih waktunya adalah satu jam.
Dengan demikian, di seluruh dunia terdapat 24 daerah waktu.
Pembagian 24 daerah waktu ini berdasarkan
perhitungan kecepatan rotasi bumi (perputaran bumi pada porosnya), lingkaran
bola bumi, dan lama rotasi bumi. Besar lingkaran
bola bumi adalah 360. Sekali putaran penuh dibutuhkan
waktu 24 jam.
Dengan demikian, setiap jam bumi berputar sejauh
150. Wilayah negara Indonesia sangat luas. Indonesia terletak pada garis bujur
950 BT sampai 1410 BT. Berdasarkan kesepakatan di atas, Indonesia dibagi
menjadi tiga daerah waktu, yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia
Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT).
1. Waktu Indonesia
Barat (WIB)
Waktu Indonesia Barat mengikuti garis
bujur 105 derajat BT. Wilayah yang termasuk Waktu Indonesia Barat adalah Pulau
Sumatera,Kalimantan Barat,Kalimantan Tengah,Pulau Jawa,Pulau Madura,dan
Pulau-Pulau Kecil Di Sekitarnya. WIB mempunyai selisih waktu 7 jam lebih awal
dari GMT (Greenwich Mean Time)
2. Waktu
Indonesia Tengah (WITA)
Waktu Indonesia Tengah mengikuti garis bujur
120 derajat BT. Wilayah yang termasuk Waktu Indonesia Tengah adalah pulau
Sulawesi,Kalimantan Selatan,Kalimantan Timur, KALIMANTAN UTARA (Provinsi Baru) Bali,Nusa
Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur,dan Pulau-Pulau Kecil di Sekitarnya. WITA
mempunyai selisih waktu 8 jam lebih awal dari GMT.
3. Waktu
Indonesia Timur (WIT)
Waktu Indonesia Timur Mengikuti garis bujur 135 derajat BT. Wilayah yang
termasuk Waktu Indonesia Timur adalah Pulau Papua,Kepulauan Maluku,dan Pulau
Pulau di Sekitarnya. WIT mempunyai selisih waktu 9 jam lebih awal dari
GMT.
0 Response to "PEMBAGIAN WILAYAH WAKTU INDONESIA"
Post a Comment